Hallo sahabat,
Anda pasti bertanya-tanya apa itu Cybercrime?
Dengan anda mengunjungi website kami, kami mengerti apa yang anda cari. Mari kita simak!
Cybercrime (Kejahatan Komputer) adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan
teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan
kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya
internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang
memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan
perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime.
Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan
dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat
dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime
merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi
yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena
terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.
Apakah sudah cukup puas?
Terima Kasih Sudah Berkunjung!
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar