Rabu, 07 Mei 2014

Pengertian Cybercrime

      Hallo sahabat, 
      Anda pasti bertanya-tanya apa itu Cybercrime?
     Dengan anda mengunjungi website kami, kami mengerti apa yang anda cari. Mari kita simak!

     Cybercrime (Kejahatan Komputer) adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

     Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime.

     Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.

Apakah sudah cukup puas? 
Terima Kasih Sudah Berkunjung!


sumber :




0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru
 

Copyright © 2012. BASMI CYBERCRIME! - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz