Hallo sahabat!
Anda pasti bertanya-tanya apa itu Karakteristik Cybercrime?Tentunya dalam suatu kejahatan terutama dalam bidang Komputer terdapat ciri-ciri yang lebih khusus mengenali tindak kriminal dalam bidang komputer. Mari kita simak!
Anda pasti bertanya-tanya apa itu Cybercrime?
Dengan anda mengunjungi website kami, kami mengerti apa yang anda cari. Mari kita simak!
- See more at: http://indonesiaoh.blogspot.com/2014/05/pengertian-cybercrime.html#sthash.0nLBjKSq.dpuf
1.
Dalam perkembangannya kejahatan
konvensional cybercrime dikenal dengan :
·
Kejahatan kerah biru.
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang
dilakukan secara konvensional seperti perampokkan, pencurian, pembunuhan
dan lain-lain.
·
Kejahatan kerah putih.
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatanyakni kejahatan korporasi,
kejahatan birokrat, malpraktek dan kejahatan individu.
2.
Cybercrime memiliki karakteristik unik
yaitu :
·
Ruang lingkup kejahatan.
·
Sifat kejahatan.
·
Pelaku kejahatan.
·
Modus kejahatan.
·
Jenis kerugian yang ditimbulkan.
3.
Dari beberapa karakteristik diatas,
untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
·
Cyberpiracy
:
Penggunaan
teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu
mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
·
Cybertrespass
:
Penggunaan
teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
·
Cybervandalism
:
Penggunaan
teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.
Apakah infonya sudah anda dapatkan?
Terima Kasih sudah berkunjung!
Apakah sudah cukup puas?
Terima Kasih Sudah Berkunjung!
- See more at: http://indonesiaoh.blogspot.com/2014/05/pengertian-cybercrime.html#sthash.0nLBjKSq.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar